Selasa, 10 Agustus 2010

PUAP Kabupaten Subang

Program PUAP di Kabupaten Subang dikukuhkan melalui Peraturan Bupati setiap tahun anggarannya. Tim Teknis Kabupaten diketuai oleh Asisten Administrasi dan Pembangunan Setda Subang, Ketua II Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Sekretaris I Kepala BP4KKP Kabupaten Subang, Sekretaris II oleh Kepala Seksi Sumberdaya Manusia Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Subang, dan anggota adalah Kepala Dinas dan Kepala Bagian lingkup ekonomi dan Pertanian, ditambah oleh Penyelia Mitra Tani (PMT).
Program PUAP di Kabupaten Subang telah berjalan 2 tahun sejak tahun 2008 berjumlah 35 Gapoktan/Desa yang tersebar di 16 Kecamatan, dan pada tahun 2009 sebanyak 57 Gapoktan/Desa yang tersebar di 23 Kecamatan. Setiap Gapoktan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang ditransfer langsung melalui rekening Gapoktan masing-masing. Total sudah 5,7 Milyar dana PUAP di Kabupaten Subang.

Saat ini perkembangan modal Gapoktan PUAP rata-rata sudah mencapai Rp. 112.000.000,- mulai dari Rp. 104.000.000,- samapai dengan Rp. 170.000.000,- yang berjalan dari 7 bulan - 2 tahun.

Bukti keseriusan dari Pemerintah Daerah kabupaten Subang adalah dengan disediaknnya dana pendampingan kegiatan ini setiap tahunnya. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan koordinasi, monitoring dan evaluasi, honorarium petugas pelaksana/pembina, dan pelatihan.

1 komentar:

  1. mudah-mudah ada perubahan sikap dan perilaku para petaninya juga ya pa...

    BalasHapus