Senin, 16 Agustus 2010

Rapat Koordinasi dan Monev Triwulan Kedua


Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan evaluasi kegiatan PUAP, Tim Teknis PUAP Kabupaten Subang mengadakan Rapat Koordinasi Teknis dan Monitoring dan Evaluasi Tingkat Kabupaten pada tanggal 13 dan 16 Agustus 2010 bertempat di aula BP4KKP Kabupaten Subang, yang diikuti oleh Tim Teknis Kecamatan dan Penyuluh Pendamping.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Sekretaris II Tim Teknis Kabupaten Bpk. Ir. Dedi Mahdinur, dengan narasumber Koordinator Pelaksana Tim Teknis Bpk. Dede Mulyana, SP dan Koordinator Penyelia Mitra Tani kabupaten Subang Noris Nur Iswahyudi, S.Si. materi yang dibahas adalah Kebijakan PUAP 2010 dan evaluasi hasil monitoring dan evaluasi.
Diharapkan setelah koordinasi ini, simpul-simpul penghambat pelaksanaan kegiatan ini bias terurai dan bias dicarikan solusi kedepannya. Selama ini koordinasi dari gapoktan dan Penyuluh Pendamping kepada tim teknis kecamatan masih belum harmonis baik dari segi pelaporan maupun pembinaan. Begitu juga koordinasi dengan tim teknis kabupaten belum optimal. Beberapa hal yang terungkap dari korang oiptimalnya koordinasi ini adalah, tim teknis kecamatan jarang diberi laporan perkembangan PUAP dan penyuluh pendamping banyak yang tidak mendampingi Gapoktan PUAP baik dari segi frekuensi kunjungan ke Gapoktan  maupun pembinaan dalam hal pelaporan dan administrasian/pembukuan LKM, hal ini disebabkan banyak PP yang tidak memahami tentang akutansi LKM dan banyaknya program yang dipegang oleh masing-masing penyuluh. Dari sisi PMT kurang optimal karena tenaga PMT hanya 3 orang sedangkan lokasi binaan mencapai 92 gapoktan. Idealnya adalah satu orang PMT membina maksimal 20 gapoktan sehingga bias optimal.
Terlepas dari itu semua, dari hasil koordinasi tersebut telah disepakati model pembinaan dan kunjungan dari masing-masing pihak terkait, antara lain pelaporan sebelum ke kabupaten harus melewati BPP atau KCD dengan tanda tanga dan pengantar dari 2 lembaga itu. Kunjungan PMT disepakati waktu dan tempatnya, sehingga lebih terjadwal. Pelaporan dipermudah melalui sms dengan format yang telah ditentukan ke nomor PUAP Center.
Ke depannya rapat koordinasi ini akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar