Minggu, 25 September 2011

Monitoring dan Evaluasi Akhir Tahun 2011

Sesuai alur pembinaan dan pengendalian PUAP, Tim Teknis Kabupaten Subang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Akhir Tahun sebagai bahan laporan yang harus dilaporkan Tim Teknis Kabupaten Kepada Tim Pembina Provinsi jawa Barat sesuai Pedoman Umum PUAP (form 5). Adapun secara teknis pelaksanaan Monev dilaksanakan oleh Pelaksana Teknis yang sudah di tetapkan melalui SK Bupati Subang bersama-sama dengan Penyelia Mitra Tani. Bertempat di UPT BP3K di setiap kecamatan, masing-masing gapoktan menghadirkan semua pengurusnya, pengelola Unit Permodalan Gapoktan (UPG) Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A), ketua kelompok tani, dan penyuluh pendamping. Form yang harus diisi adalah form perkembangan dana PUAP, form rekapitulasi pemanfaatan dana sesuai jenis usaha, form identifikasi potensi usaha dan lkm-a desa, serta form untuk manager pengelola UPG/LKM-A. Monev kali ini menjangkau Gapoktan PUAP tahun 2008, 2009, dan 2010 yang meliputi 136 Desa/Kelurahan di 28 Kecamatan di kabupaten Subang. Diharapkan setelah dilaksanakannya monev akhir tahun ini ada entry point seperti : 1. Perkembangan dana PUAP di Gapoktan dan kelompok tani 2. Perkembangan jenis usaha produktif anggota 3. Permasalahan di gapoktan/kelompok tani Dari entry point tersebut diharapkan akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan dilaksanakan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di gapoktan. Sehingga pelaksanaan PUAP menjadi lebih Transparan, tepat sasaran, sesuai pedoman umum, petunjuk teknis, dan kebijakan tim teknis kabupaten. (*keean)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar