Kamis, 23 Desember 2010

Ketentuan Verifikasi RUA/RUK/RUB PUAP berdasarkan skala usaha anggota

I. Budidaya (On Farm)
1.1. Tanaman Pangan Maks. 1 Ha 500.000 - sesuai AD/ART
1.2. Hortikultura Maks. 1 Ha 500.000 - sesuai AD/ART
1.3. Peternakan Domba Maks. 3 ekor Maks. 2.000.000
Itik/Bebek Maks. 100 ekor Maks. 2.000.000
1.4. Perkebunan Maks. 1 Ha 500.000 - sesuai AD/ART

II. Non Budidaya (Off Farm)
2.1. Industri Rumah Tangga Kecil 300.000 - 500.000
Sedang 1.000.000 - sesuai AD/ART
2.2. PHP Mikro Kecil 300.000 - 500.000
Sedang 1.000.000 - sesuai AD/ART
2.3. Usaha Lain pertanian Kecil 300.000 - 500.000
Sedang 1.000.000 - sesuai AD/ART

KETERANGAN :
1. 1 KK hanya dapat mengajukan 1 pinjaman/jenis usaha/periode pinjaman.
2. Melampirkan Foto Copy KTP dan KK calon peminjam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar